Pemeriksaan Perdana Korupsi Mahkamah Agung

Pengusaha Ichsan Suaidi Tersangka Penyuap Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 26 Feb 2016, 17:15 WIB
20160226-Pemeriksaan Perdana Korupsi Mahkamah Agung
Pengusaha Ichsan Suaidi Tersangka Penyuap Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha Ichsan Suiadi Tersangka Penyuap Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/2). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha Ichsan Suaidi KPK saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, (26/2). Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha Ichsan Suaidi KPK saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, (26/2). Ia menerima suap sebesar Rp400 Juta melalui pengacara Awan Lazuardi Embat guna menunda pengiriman salinan putusan kasasi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha Ichsan Suaidi KPK saat akan menjalani pemeriksaan Perdana di gedung KPK, Jakarta, (26/2). Kasubdit Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung itu diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya