Polisi Dalami Pengaruh Narkoba dalam Kasus Aniaya ART Ivan Haz

Kasus narkoba yang saat ini juga menjerat Ivan masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Feb 2016, 17:34 WIB
MKD tidak dilibatkan dalam pemeriksaan Ivan Haz terkait narkoba, hingga rapat kerja teknis Polisi-KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengusut dugaan kekerasaan yang dilakukan anggota DPR Fany Syafriansyah atau Ivan Haz terhadap asisten rumah tangganya. Sementara, kasus narkoba yang saat ini juga menjerat Ivan masih ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Itu ditangani BNNP, kita tangani kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangganya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Namun, menurut Tito polisi juga masih mendalami kasus kekerasan itu apakah karena terpengaruh narkoba.

"Kita pendalaman untuk cari kaitan hukum dengan kasus KDRT-nya. Apa penyebabnya? Apakah KDRT dilakukan dikarenakan yang bersangkutan mengkonsumsi narkotik begituloh. Untuk jaringan narkobanya sendiri ditangani BNNP," pungkas Tito.

Ivan Haz menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan asisten rumah tangganya, Toipah. Surat izin memeriksa Ivan Haz dari Presiden Joko Widodo pun sudah sampai ke tangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya