Kementerian BUMN Siap Bentuk Perusahaan Urus Energi Terbarukan

Perusahaan BUMN baru di sektor energi diharapkan bisa lebih efektif dan lebih cepat dalam pembangunan sumber energi baru terbarukan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Feb 2016, 19:00 WIB
Kementerian BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan untuk membentuk perusahaan baru yang menjalankan bisnis di sektor energi. Sektor energi yang ditangani perusahaan baru ini adalah Energi Baru Terbarukan (EBT).

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Edwin Hidayat Abdullah mengungkapkan, dengan dibentuknya perusahaan baru tersebut diharapkan bisa lebih efektif dan lebih cepat dalam pembangunan sumber energi baru terbarukan.

"Selama ini kan pengembang tetap harus sepakat denganPLN, mengenai hargalistik, jadi akan lebih efisien nanti," kataEdwin saat berbincang dengan wartawan dikantornya, Jumat (26/2/2016).

Tidak hanya itu, dikatakan Edwin, dengan masih adanya subsidi yang diberikan pemerintah melalui PLN, dan tugas PLN yang harus menyelesaikan program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW)‎, menjadi alasan PLN sangat sulit untuk ditambah beban anak usaha.

‎"Karena bagaimanapun kita harus jaga kinerja keuangan PLN, akan sulit bagi kita menjalankan misi 35 ribu MW di 2019 jika harus ditambah adanya anak usaha bidang EBT itu," tegas dia.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) berencana membuat anak usaha yang khusus menangani EBT.‎ Sebenarnya, PLN sudah mempunyai anak usaha khusus yang bergerak di bidang energi bersih. Nantinya, perseroan akan menambah fungsi menyangga kelebihan tarif pembelian listrik.

Hanya saja, sampai saat ini juga belum terbentuk dikarenakan masih menunggunya keputusan mengenai aturan pungutan energi yang bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah. Maka dari itu, untuk mempercepat hal itu, ‎Kementerian BUMN lebih mengarahkan untuk perusahaan tersebut terpisah dari PLN. (Yas/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya