Menkopolhukam: Australia Jangan Khawatir, RI Masih Terkendali

Menurut Luhut, pemerintah Australia tak perlu mengkhawatirkan kondisi keamaan di Indonesia.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Feb 2016, 17:57 WIB
Menko Polhukam Luhut Panjaitan saat jumpa pers pencatutan namanya dalam negosiasi Ketua DPR Setya Novanto-Freeport, di Jakarta, Kamis (19/11). Luhut menyebut kalau dirinya tak tahu menahu dan tak pernah bicara urusan saham. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan merespons pemberian travel advisory oleh Pemerintah Australia kepada warga yang akan berkunjung dan berada di Indonesia.

Menurut Luhut, pemerintah Australia tak perlu mengkhawatirkan kondisi keamaan di Indonesia. Apalagi sampai harus mengeluarkan travel advisory. Sebab, saat ini kondisi keamanan di Indonesia masih aman.

"Ini hanya mengingatkan, karena kami info pada mereka juga. Kami juga katakan pada mereka juga bahwa semua sampai sekarang itu masih terkendali," kata Luhut di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Ia pun yakin aparat kepolisian mampu meredam dan mendeteksi secara dini ancaman teror. Namun demikian, ia meminta seluruh aparat untuk tetap waspada dengan segala macam bentuk ancaman teror.

"Semua polisi mampu mendeteksi, mampu melihat sebuah gerakan. Tentu kita masih tetap waspada. Nah informasi ini, tentu mereka juga sampaikan kepada umum sama seperti kita sampaikan juga," tambah Luhut.

Sebelumnya, pemerintah Australia mengeluarkan peringatan mengenai kemungkinan serangan-serangan militan yang sedang direncanakan di Indonesia. Peringatan ini dikeluarkan hanya beberapa hari setelah Australia mengeluarkan peringatan serupa untuk Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia.

"Indikasi terbaru menunjukkan bahwa para teroris mungkin sedang dalam tahap lanjut mempersiapkan serangan-serangan di Indonesia," demikian bunyi travel advisory yang diposting di situs pemerintah Australia seperti dilansir kantor berita Reuters pada Kamis 25 Februari 2016.

Belum ada keterangan lebih detail dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia mengenai peringatan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya