Liputan6.com, Jakarta - Pentolan Kalijodo Abdul Azis atau Daeng Azis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi oleh Polda Metro Jaya. Kini, Daeng Azis menjadi terangka kasus dugaan pencurian listrik untuk kafe miliknya di kawasan Kalijodo. Dalam kasus ini, pihak PLN yang melaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
Dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di Kafe Intan itu, polisi bersama pihak PLN menemukan ada gudang atau ruangan khusus, yang diduga tempat persembunyian atau pintu untuk melarikan diri.
"(Kafe) Intan ini ada 2, jadi ada Intan rumah induk pertama, sama 1 lagi gudang. Gudang jadi ada tempat untuk lari sembunyi atau apalah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly H Tifaona, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Daniel menjelaskan, pada saat menggeledah kafe milik Daeng Azis, polisi dan petugas PLN didampingi ketua RT/RW, lurah, dan camat setempat, bahkan warga sekitar.
Baca Juga
Advertisement
"Pada saat turun ke lapangan, PLN didampingi dari anggota Polres kemudian tetangganya DA, RT, RW, lurah, camat, semua ikut," pungkas Daniel.
Pantauan Liputan6.com pada 21 Februari lalu, kafe Intan milik Daeng Azis merupakan kafe paling besar dan termewah di antara kafe lainnya di Kalijodo.
Berdiri 3 lantai, kafe milik preman yang pernah menodongkan pistol ke Kombes Krishna Murti itu, terletak di gang selebar 5 meter dan menjorok ke bawah dilengkapi area parkir yang cukup menampung puluhan kendaraan.
Daeng Azis ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditangkap sekitar pukul 12.45 WIB. Dia ditangkap di sebuah kosan di Jalan Antara, Jakarta Pusat. Selain dituding atas pencurian listrik, polisi juga menjerat pentolan Kalijodo ini dengan tuduhan terkait praktik prostitusi.
Daeng Azis saat ini masih diperiksa intensif penyidik Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Utara. Pencurian listrik ini diperkirakan merugikan PLN hingga Rp 500 juta per tahun, sementara kafe milik Daeng sudah beroperasi puluhan tahun.