Liputan6.com, Jakarta - Pengacara pentolan Kalijodo Daeng Azis, Razman Arif Nasution, berharap polisi profesional dalam menangani kasus dugaan pencurian listrik yang menjerat kliennya.
Dia berharap polisi tidak ikut syahwat politik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Kepolisian kita harapkan tidak diduga ikut dengan kemauan atau syahwat politiknya Ahok," kata Razman di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Razman mengatakan hal tersebut mengingat tenggat waktu warga Kalijodo angkat kaki adalah Senin (29 Februari 2016) pekan depan.
Berdasarkan hasil konsultasi dia dengan Polda Metro Jaya, penyidik menyepakati proses penyidikan akan dilanjutkan usai penggusuran Kalijodo.
"Saya harapkan Polri jangan berbenturan dengan rakyat. Tadi di Polda disepakati proses penyidikan Pak Daeng diteruskan setelah selesai proses penggusuran yang ada di Kalijodo, supaya Polri terlihat netral," ujar Razman.
Daeng Azis ditangkap sekitar pukul 12.45 WIB, di sebuah kosan di Jalan Antara, Jakarta Pusat. Dia dituding melakukan pencurian listrik yang dia gunakan untuk menerangi Intan Cafe yang dikelolanya.