Liputan6.com, Jakarta - Kafe termegah di Kalijodo, Intan Kafe milik Abdul Azis atau Daeng Azis tersegel garis polisi. 3 Pintu masuk kafe itu dirantai polisi.
"Harus ada izin kapolres dulu, kami saja enggak bisa masuk," ujar seorang polisi, melarang kepada Liputan6.com, memasuki Kafe Intan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (26/2/2016).
Kafe ini milik Daeng Azis ini diduga mendapat pasokan listrik ilegal. Pentolan Kalijodo itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencurian listrik untuk kafenya.
Dari pantauan Liputan6.com, kafe 3 lantai itu terdapat 2 kabel yang jadi pemasok aliran listrik. Setelah ditelusuri bagian luar kafe lebih dari 20 meter itu, tak satu pun terpasang meteran listrik.
Baca Juga
Advertisement
Di antara 2 kabel tersebut, terdapat aliran listrik dari tiang menuju gudang yang berada di depan kafe Intan. Sedangkan di beranda kafe, terdapat 54 lampu dengan ukuran 15 Watt.
Sebelum diberi garis polisi, Liputan6.com sempat beberapa kali mendatangi kafe tersebut. Di dalam kafe, ada 2 lemari pendingin dan 1 set alat musik, lengkap dengan sound system. Kafe itu juga memiliki belasan ruangan dan kamar-kamar.
Tak hanya itu, gudang di depan kafe Intan juga tak ditemukan meteran listrik. Saat menelusuri kabel aliran dari PLN, Liputan6.com tak menemukan meteran listrik dalam gudang seluas 10 x 15 meter itu.
Saat ini, 2 posko kepolisian didirikan di depan kafe Intan. Puluhan polisi berjaga, aliran listrik dalam kafe itu sudah 5 hari yang lalu tak aktif.