Aidul-Sukma Pimpin Komisi Yudisial

Keduanya memperoleh suara terbanyak dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY di Auditorium KY, Jakarta.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Feb 2016, 22:19 WIB
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) akhirnya punya Ketua dan Wakil Ketua yang baru. Ketua dan Wakil Ketua dipilih usai kurang lebih 2 bulan terakhir hanya ada Ketua dan Wakil Ketua sementara.

Ketua dan Wakil Ketua yang akan memimpin KY selama 2,5 tahun ke depan itu yakni Aidul Fitriciada Azhari dan Sukma Violetta.‎ Keduanya memperoleh suara terbanyak dalam Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY yang digelar di Auditorium KY, Jakarta.

"Keduanya akan menjabat selama 2 tahun 6 bulan atau paruh pertama periode 2015-2020," ucap Komisioner KY Farid Wajdi di Gedung KY, Jakarta, Jumat (26/2/2016).

Farid mengatakan, proses rapat pleno terbuka yang dipimpin Maradaman Harahap selaku Ketua KY Sementara sudah dimulai sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Semua Anggota KY diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi-misi atau pesan dan harapan. Para komisioner juga diminta memberi pernyataan kesediaan atau tidak bersedia untuk dipilih menjadi ketua dan wakil ketua.

 

Pukul 11.00 WIB penghitungan suara untuk Ketua KY dimulai. Hasilnya Aidul terpilih sebagai Ketua KY. Kemudian dilanjutkan penghitungan suara untuk Wakil Ketua KY. Di mana ditetapkan Sukma sebagai Wakil Ketua KY.

Farid mengaku, pihaknya mengapresiasi proses pemilihan yang telah berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa anggota KY sudah dewasa dalam berdemokrasi.

"Semoga ini akan menjadi dampak positif dan energi baru bagi seluruh elemen Komisi Yudisial sehingga memberi gambaran lebih baik untuk Komisi Yudisial ke depan," ujar Farid yang juga Juru Bicara KY ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya