Kapolda Kalbar: Polisi Pemutilasi Anak Diperintah Tuhan

Brigadir Petrus sudah sudah ditahan. Kondisinya dalam keadaan sehat saat ini.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 27 Feb 2016, 07:26 WIB
Suramlah Nidin TKI di Malaysia menjadi korban mutilasi seorang tak diketahui pada 2011. Dia ditemukan tak bernyawa dan tubuhnya terpotong hingga delapan bagian (Istimewa)

Liputan6.com, Malawi - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terus menyelidiki kasus mutilasi anggota Sat Intelkam Polres Melawi Brigadir Petrus Bakus terhadap anaknya, F dan A yang berusia 5 dan 3 tahun.

Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Brigadir Jenderal Polisi Arief Sulistyanto, pihaknya memperbantukan tim inafis dan dokter fo‎rensik untuk mengusut kasus mutilasi tersebut.

“Sekarang sedang bekerja di rumah sakit untuk otopsi sebagai alat bukti nantinya. Tim inafis akan olah TKP dengan tim penyidik, sementara tim penyidik yang lain akan memeriksa saksi-saksi,” kata Arief, Jumat 26 Februari 2016.

Jenderal Bintang satu ini mengatakan, Brigadir Petrus sudah sudah ditahan. Kondisinya pelaku dalam keadaan sehat saat ini.


“Dia menganggap apa yang dilakukannya itu perintah dari Tuhan. Dia mendapat bisikan untuk melakukan itu semua. Jadi dia merasa sadar dan tidak menyesal. Anaknya pun ikhlas katanya. Tersenyum saat dibunuh dan dia tenang," kata Arief.

Pelaku, lanjut Kapolda menjawab pertanyaan dari tim penyidik dengan tenang. "Merasa anaknya sudah dikirim ke surga,” ujar dia.

Arief menjelaskan, pihaknya akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikologis Brigadir Petrus.

“Masalah keluarga nanti masalah mereka. Tetap di dalam proses penyidikan,” ujar dia. ‎

Sebagai anggota polisi, Brigadir Petrus selama ini tidak pernah melakukan kesalahan.

“Dari hari-hari dalam keadaan baik. Bahkan waktu pilkada yang bersangkutan terpilih menjadi pendamping calon bupati. Karena fisiknya bagus, hanya dalam perkembangan lalu ada kondisi kejiwaan begini ini kan diluar pengetahuan kami,” pungkas Arief.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya