IDI: Tingginya Rujukan Bisa Karena Kurangnya Obat dan Alkes

Salah satu yang jadi sorotan IDI dalam diskusi evaluasi JKN adalah tingginya rujukan ke rumah sakit.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 27 Feb 2016, 11:00 WIB
Ilustrasi Dokter (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar diskusi evaluasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dihadiri IDI cabang dan wilayah se-Jabodetabek, Jumat (26/2/2016). Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah tingginya rujukan ke rumah sakit.

Menurut Ketua Umum IDI Prof Ilham Oetama Marsis, tingginya angka rujukan ini bukan karena masalah kompetensi dokter saja melainkan kurangnya ketersediaan obat dan alat kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas serta Klinik.

"Idealnya dalampelaksaan JKN 80 persen kasus selesai diFKTP dan 20 persen selesai di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) seperti rumah sakit," katanya saat temu media di kantor PB IDI, Jakarta.

Dia menerangkan, dengan besarnya dana yang habis antara Puskesmas dan rumah sakit masing-masing 50 persen, 80 persennya dana habis di FKTL dan sisanya di FKTP.

Ketersediaan obat yang lengkap dan berkualitas untuk pelayanan berkualitas sangat penting di FKTP sehingga tidak ada masalah kekosongan obat. Begitupun dengan alat kesehatan (alkes) untuk jenis penyakit tertentu.

Ketua Bidang Advokasi dan Monev Terapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) IDI Prasetyo Widhi Buwono menyontohkan alkes yang perlu disediakan di Puskesmas seperti EKG (Elektrokardiogram).

"EKG, alat perekaman kelistrikan jantung ini murah. Nanti tinggal melatih dokternya sehingga mengurangi rujukan," ujarnya.

Pras mengatakan, salah satu kendala rujukan lain adalah disparitas antara Puskesmas dan Klinik. Pada era JKN, BPJS seolah lebih menyukai Puskesmas sehingga kapitasi keduanya berbeda atau sekitar 6.000 per jiwa. Padahal, di daerah terpencil jarang ada dokter.

"Akreditasi klinik yang baik, ditambah fasilitas pelayanan kesehatan akan mengurangi rujukan," pungkasnya.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya