Liputan6.com, Jakarta - Pentolan Kalijodo yang menjadi tersangka kasus dugaan pencurian listrik, Abdul Azis atau Daeng Azis, resmi ditahan di sel Polres Jakarta Utara. Usai menyelesaikan BAP dan gelar perkara di lantai 4 Polres Jakarta Utara, Daeng Azis keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal beberapa petugas kepolisian.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Sabtu (27/2/2016) siang, Daeng Azis mengenakan kaos hitam bertuliskan Stay Cool. Azis terlihat tenang saat digiring dari lantai 4 ke ruang sel Polres Jakarta Utara yang berada di lantai dasar.
Baca Juga
Advertisement
Daeng Azis terus melempar senyum dan menanyakan salah satu kerabatnya. Topi koboi yang biasa dipakainya tidak nampak. Hanya celana pendek dan kaos hitam Stay Cool yang melekat ditubuhnya.
"Wouyyy Nasir, mana Nasir ini," teriak Daeng.
Sebelum masuk ke sel tahanan Polres, salah satu anggota kepolisian mengurus administrasi penahanan bos kafe Intan itu.
Daeng Azis ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara, Jumat 26 Februari 2016 kemarin. Bos kafe Intan itu dijerat Pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan Perbuatan pencurian listrik di kafe pentolan Kalijodo itu disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000.