Gunung Bromo Dibuka Kembali untuk Wisatawan

Pembukaan secara penuh kawasan wisata Bromo akan dilakukan pada 12 Maret 2016.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 27 Feb 2016, 17:01 WIB
Masalah tiket menjadi problem besar bagi pariwisata Gunung Bromo.

Liputan6.com, Probolinggo Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka kembali objek wisata kaldera Gunung Bromo secara terbatas, setelah status gunung yang memiliki ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut itu diturunkan menjadi waspada.

"Berdasarkan hasil rapat koordinasi pembukaan wisata Bromo yang dihadiri sebanyak 10 multipihak yang terkait, maka kawasan kaldera Bromo dibuka secara terbatas mulai hari ini pukul 13.00 WIB," kata Kepala Balai TNBTS Ayu Dewi Utari saat dihubungi Antara, Sabtu (27/2/2016).

Status Gunung Bromo yang berada di perbatasan empat kabupaten di Jatim, yaitu Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang diturunkan dari siaga (level III) menjadi waspada (level II) pada 26 Februari 2016 pukul 13.00 WIB karena aktivitas gunung api tersebut menurun baik secara visual maupun seismik. 

"Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan penurunan status menjadi waspada, maka masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas di kaldera Tengger atau lautan pasir berbisik, namun tidak diperkenankan menuju ke kawah Bromo," tuturnya.

Ia mengatakan dalam rangka konservasi ekosistem kawasan Gunung Bromo dan menghormati ritual "Wulan Kepitu" masyarakat Tengger, serta pembenahan jalur wisata, maka kendaraan bermotor tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Tengger Laut Pasir sejak 27 Februari hingga 11 Maret 2016.

"Kegiatan selamatan budaya Tengger juga akan dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2016 dan dilanjutkan dengan kegiatan kerja bakti seluruh pihak terkait dari empat pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo," paparnya.

Ayu menjelaskan pembukaan kawasan wisata Bromo secara penuh dilaksanakan pada 12 Maret 2016 yakni kendaraan bermotor dapat memasuki kawasan Tengger Laut Pasir dengan menaati peraturan yang berlaku.

"Kami akan memberlakukan pengaturan jalur kendaraan bermotor, jalur kuda, dan jalur pejalan kaki, sehingga kami imbau wisatawan yang menggunakan jalur-jalur tersebut mematuhinya," ujarnya.

Sementara Kepala Sub-Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api Wilayah Barat PVMBG Hendra Gunawan mengatakan status Gunung Bromo diturunkan dari siaga menjadi waspada, setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penurunan aktivitas gunung api tersebut.

"Dengan penurunan status Gunung Bromo pada level II, maka jarak aman juga dipersempit menjadi 1 kilometer dari puncak kawah. Pada saat siaga, jarak aman sekitar 2,5 kilometer dari puncak," katanya. (Zumrotun Solichah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya