Liputan6.com, Cirebon - Keraton Kanoman Cirebon buka suara terkait pengakuan Sri Baginda Raja Pangeran Muhammad Abdullah Hasanudin (MA). MA sebelumnya menasbihkan diri sebagai Raja Purwaka Caruban Nagari Kerajaan Cirebon yang diutus Kerajaan Kutai Kertanegara Sultan Mulawarman untuk menyejahterakan umat.
Patih Keraton Kanoman Cirebon Moch Qodiran menyatakan tidak pernah mengakui MA sebagai "Raja Diraja" pemersatu Nusantara.
"Memang saudara Muhammad Abdullah Hasanudin ada family atau keturunan Keraton Kanoman, dari trahnya juga ada. Tapi, kami tidak pernah mengakui adanya Raja Diraja kerajaan Nusantara yang dimaksud," ujar Patih Moch Qodiran kepada Liputan6.com, Sabtu (27/2/2016).
Patih menyatakan MA hanyalah memiliki garis keturunan yang sama dengan Syekh Syarif Hidayatullah. Namun, Keraton Kanoman tidak pernah memberikan gelar Raja Diraja kepada keturunannya.
Baca Juga
Advertisement
Maka itu, ia meragukan pengakuan Raja Diraja kepada MA. Terlebih, pemberian gelar tersebut datang dari Kerajaan Kutai Kertanegara.
Menurut Qodiran, kalaupun MA atau dinasti yang memberi gelar memiliki titisan atau leluhur yang mendukung, Patih menekankan untuk bertemu dengannya dan membuat komitmen.
"Harus ada dasarnya Raja Diraja bagaimana asal usul keluarganya. Karena saya tahu apa yang mereka lakukan gerakan sosial dengan cara seperti itu, tapi untuk apa? Kalaupun sosial enggak perlu klaim gelar sebagai Raja Diraja," ucap Qodiran.
Dengan kondisi itu, Keraton Kanoman Cirebon menegaskan keberadaan Raja Diraja yang diusung Lembaga Adat Besar Republik Indonesia (LABRI) merupakan urusan pribadi maupun dinasti. Pihaknya hanya mengingatkan gelar yang diemban MA akan menjatuhkan dirinya sendiri.
"Kami belum ada tindakan formil tapi suatu saat akan kami tindaklanjuti. Yang jelas kami tidak pernah mengakui keberadaan Raja Diraja pemersatu Nusantara," ucap Qodiran.