Liputan6.com, Jakarta - Usia kawasan Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara dan Tambora, Jakarta Barat tinggal hitungan jam. Kawasan tersebut akan dibongkar Pemprov DKI pada Senin 29 Februari 2016 pagi.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeksekusi kawasan tersebut. Ia juga menilai apa yang dilakukan Ahok sudah sesuai prosedur.
"Ya kan limitnya sudah melalui mekanisme yang betul. SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, dan SP 3 kan," ujar Prasetyo usai menghadiri acara pelantikan Pengurus DPD Partai Hanura DKI di Senayan, Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Prasetyo mengapresiasi langkah cepat Ahok dalam mengatasi persoalan Jakarta ini. Sebab menurut dia, Jakarta sangat memerlukan ruang terbuka hijau untuk mengatasi setiap persoalan klasik di Ibu Kota.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi pemerintah (Pemprov DKI) harus lebih cepat karena kita memerlukannya. Masalah Jakarta macet dan banjir kan, kita memerlukan daerah resapan dan ruang terbuka hijau," tutur dia.
Politisi PDI Perjuangan itu yakin, proses eksekusi akan berjalan lancar dan damai tanpa perlawanan. Sebab Pemprov DKI telah memberikan solusi dengan merelokasi warganya ke rumah susun. Pemerintah juga telah mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya perlawanan.
"Saya rasa kondusif. Mereka di relokasi, dikasih tempat di Rusun Marunda. Mereka nggak ada masalah," ucap Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, saat ini Pemprov DKI sedang berbenah diri untuk mengatasi masalah banjir dan kemacetan. Untuk itu, menurut dia, ruang terbuka hijau perlu diperbanyak di wilayah Ibu Kota.
"Intinya pemerintah harus cepat, harus ada tindakan tegas. Jakarta perlu ruang terbuka hijau karena banyak yang sudah rusak," tutup Prasetyo.