Segmen 3: Penjambret Diamuk Massa hingga Pengedar Narkoba Dibekuk

2 Penjambret di Jember menjadi korban amuk massa, sementara di Jambi, 48 orang pengedar narkoba diringkus polisi.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Feb 2016, 07:15 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - 2 Penjambret di Jember, Minggu 28 Februari 2016 siang, menjadi korban amuk massa. Keduanya ditangkap dan dihakimi setelah menangkap mereka, usai merampas kalung seorang ibu rumah tangga. Tak hanya menghakimi kedua pelaku hingga babak belur, warga juga merusak sepeda motor pelaku.

Sementara itu, sebanyak 48 pengedar narkoba diringkus petugas Polresta Jambi di sejumlah kawasan di kota tersebut, dalam operasi antik selama 2 pekan. Berbagai jenis barang bukti narkoba mulai sabu, pil ekstasi dan ganja disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, polisi menyita senjata api rakitan jenis pistol.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya