Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi tersangka kasus dugaan pencurian listrik, Abdul Azis alias Daeng Azis dalam tahanan Polres. Pentolan Kalijodo itu tetap harus mengikuti aturan di tahanan.
"Oh enggak ada dong. Enggak ada itu. Jadi sama. Tidak ada perlakuan istimewa," kata Bolly saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (29/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia melanjutkan, pemilik Intan Cafe itu juga tidak diberikan sel khusus. Azis dipastikan menginap bersama-sama dengan tahanan kasus lainnya di hotel prodeo milik Polres Jakarta Utara.
"Digabung sama tahanan lain. Ya ada tahanan narkoba ada tahan kejahatan jalanan. Digabung. Enggak ada tempat khusus buat dia (Daeng Azis)," tutur mantan Kapolres Bekasi itu.
Bolly juga menegaskan, tidak ada yang berhak mendapatkan fasilitas ekstra di dalam sel. Seperti alat komunikasi atau kemewahan lainnya.
"Soal banyaknya tahanan yang bareng dia (Daeng Azis) itu soal teknis. Harus ngecek ke sana dulu. Yang pasti tidak ada lah itu perlakuan istimewa," tutup Bolly.