Liputan6.com, China - Pernikahan biasanya dilakukan antara pria dan wanita yang sama-sama masih hidup. Tetapi di China, tradisi menikahkan anggota keluarga yang telah mati masih terus berlangsung hingga kini.
Bahkan belum lama ini, seperti dilansir dari News.com.au, Selasa (29/2/2016), sesosok jasad perempuan dari sebuah kuburan di China di curi untuk dinikahkan dengan seorang pria lajang yang sudah meninggal.
"Siapa yang tahu dimana mereka mengambil ibu saya. Ia sekarang menjadi keuntungan haram bagi pencuri yang menikmati hasil dari penjualan jasadnya," kata Li Fucai (35) yang merupakan salah satu warga yang jasad ibunya juga dicuri.
Keyakinan ini telah dimulai pada 3.000 tahun lalu dan biasanya sering ditemui di daerah pedesaan di China. Mereka percaya bahwa jika seorang pria meninggal dalam keadaan masih lajang maka selamanya dia akan menghantui keluarganya yang masih hidup untuk meminta pasangan di alam baka.
Baca Juga
Advertisement
Maka untuk membebaskan arwahnya dari rasa penasaran, keluarganya harus mencarikan jasad perempuan yang akan dinikahkan dengannya. Karena bila hal tersebut tidak dilakukan, maka roh sang pria tersebut menjadi gelisah dan dapat kembali menghantui keluarganya.
Di sinilah bisnis haram penjualan mayat tersebut kembali berkembang setelah lama dilarang di bawah pemerintahan komunisme. Tak tanggung-tanggung, sebuah keluarga kaya raya di China baru-baru ini, seperti dilansir dari Telegraph.co.uk, Senin (29/2/2016), menyanggupi membayar mayat perempuan sebesar £ 10.000 atau sekitar Rp 200 juta untuk dijadikan 'pengantin'.
Sejak 2013 di kawasan Dongbao utara, Provinsi Shanxi, China misalnya tercatat ada 15 mayat telah hilang. Sementara 15 mayat lainnya dikabarkan hilang begitu saja, dilaporkan surat kabar Inggris The Sunday Telegraph.