Liputan6.com, Jakarta Video Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Saipul Jamil sudah tersebar di media sosial dan menjadi konsumsi publik. Dalam video tersebut, Saipul Jamil mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap remaja 17 tahun, DS.
Lalu, apakah video tersebut bisa memberatkan Saipul Jamil jika berkas-berkas pemeriksaan dilimpahkan ke Pengadilan? Pasalnya, Saipul Jamil sempat menarik BAP pertama dan membantah melakukan pencabulan terhadap DS.
Baca Juga
Advertisement
"Video itu bukan hasil akhir, tapi mencerminkan jika BAP itu Ipul enggak di dampingi kuasa hukum. Sehingga dia memberikan keterangan tidak maksimal," ucap kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Sejauh ini, pihak Saipul Jamil juga sedang mencari tahu siapa penyebar video BAP tersebut. Jika ketahuan, pelaku penyebar bisa dituntut secara hukum.
"Kami lagi upayakan sesuai hukum, itu kan BAP enggak boleh disebar, kita lagi cari tahu siapa yang nyebar. Kita bisa tuntut," sambung Nazarudin Lubis. (Fac/fei)