Liputan6.com, Jakarta - Malam sebelum kawasan Kalijodo diratakan dengan tanah, beberapa bangunan di lokasi tersebut terbakar. Diduga ada orang yang sengaja membakar bangunan di kawasan itu sebagai bentuk perlawanan menjelang eksekusi kawasan Kalijodo.
Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian menanggapinya dengan positif. Jenderal bintang dua itu membantah jika peristiwa itu merupakan sabotase yang sengaja dilakukan pihak-pihak yang menentang pembongkaran.
"Kita positive thinking saja. Barangkali ada yang bakar-bakar karena mungkin malam hujan, dingin-dingin gitu," ujar Tito saat memantau penertiban di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 29 Februari 2016. Apalagi, kata Tito, kebakaran tersebut tidak terlalu besar dan bisa segera dipadamkan.
Baca Juga
Advertisement
Selama proses penertiban, tidak ada perlawanan dari warga yang menolak direlokasi. Sejak Pemprov DKI mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga pembongkaran, sebagian warga Kalijodo bersikap kooperatif. Bahkan mereka rela membongkar bangunannya sendiri.
"Alhamdulillah, semua penertiban ini berjalan lancar. Ini berkat kerjasama semua pihak, baik dari jajaran Pemda, Polda, Kodam, sekaligus juga sikap koperatif warga setempat," ucap Tito.
Daeng Azis Kooperatif
Tito juga mengapresiasi sikap pentolan Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis yang kooperatif selama menjalani penyidikan polisi. "Sampai hari ini Pak Azis cukup kooperatif. Terbukti dalam kegiatan ini (penggusuran) tidak ada resisten yang berarti," ucap Tito.
Tito mengakui ada indikasi Daeng Azis tidak hanya terlibat tindak pidana pencurian aliran listrik dan prostitusi. Namun juga diduga terlibat pidana seperti kepemilikan senjata, pencucian uang, dan pencurian air.
Tapi polisi saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan pencurian listrik di kafe Azis di Kalijodo.
"Karena itu (dugaan pencurian aliran listrik) yang paling kuat. Semua kasus yang signifikan akan kami tangani. Kalau tidak kami akan pakai restorasi justice," demikian kata Tito.
Terkait dugaan pencurian listrik, pentolan Kalijodo Daeng Azis telah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan Polres Jakarta Utara.