Liputan6.com, Sao Paulo - Badan Penerbangan Sipil Nasional Brasil (ANAC) telah menyita helikopter milik penyerang Barcelona, Neymar. Penyitaan tersebut merupakan tindakan otoritas Brasil atas kasus dugaan penggelapan pajak yang menjerat pemain berusia 24 tahun itu.
Sebelumnya, sejumlah aset milik Neymar telah dibekukan oleh otoritas Brasil dan helikopter itu tidak masuk dalam daftar. Belakangan, helikopter yang harganya ditaksir mencapai 3,8 juta dolar atau Rp 51 miliar mesti Neymar relakan untuk disita.
Baca Juga
- Kecelakaan Mobil, Striker AC Milan Ketakutan
- Tolak Inter dan MU, Striker Argentina Tergiur Duit Tiongkok
- Ditahan Fiorentina, Napoli Kian Tertinggal dari Juventus
Advertisement
Seperti dilansir NDTV, pada 15 Februari 2016, real estate, kapal pesiar, dan pesawat terdapat dalam aset Neymar yang dibekukan otoritas Brasil. Kala helikopter masih boleh digunakan otoritas Brasil, Neymar tetap dilarang menjualnya.
Larangan itu berdasarkan keputusan dari Pengadilan Federal Sao Paulo di Santos terkait harta Neymar. Tim pengacara Neymar telah mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan yang dibuat oleh Badan Penerbangan Sipil Nasional Brasil.
Tujuan dari pembekuan aset Neymar adalah untuk memastikan pembayaran pajak dan denda yang berasal dari dugaan penyimpangan. Kasus tersebut terjadi dalam transfer Neymar dari Santos ke Barcelona pada Juni 2013.
Sejauh ini, otoritas Brasil telah membekukan aset milik Neymar, ayahnya, dan tiga perusahaan terkait dengan keluarga mereka. Sekitar 48 juta dolar atau Rp 640 miliar harta milik Neymar dibekukan oleh otoritas Brasil.
Jaksa sebelumnya meminta Neymar membayar 16 juta dolar, yang merupakan pajak pendapatan antara 2011 dan 2013. Pajak itu erat kaitannya dengan transfer Neymar dari Santos ke Barcelona, yang kabarnya bernilai fantastis hingga 130,2 juta euro.