Tarif Listrik pada Maret Turun, Ini Daftarnya

‎PT PLN (Persero) menurunkan tarif tenaga listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan pada Maret 2016 ini.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Mar 2016, 08:00 WIB
Petugas PLN mengecek instalasi kabel di tiang listrik milik PLN, Jakarta (26/2). Mulai 28 Februari 2016, PLN berencana membongkar perangkat atau jaringan telematika yang memanfaatkan tiang listrik di Jakarta tanpa izin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - ‎PT PLN (Persero) menurunkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) untuk 12 golongan pelanggan pada Maret 2016 ini. Para pelanggan listrik PLN tersebut memang sudah tidak mendapat subsidi dan skema tarif yang berlaku adalah menyesuaikan (adjustment) dengan harga minyak, nilai tukar rupiah dan inflasi.

Seperti yang dikutip oleh Liputan6.com dari data PLN, Selasa (1/3/2016), tarif listrik untuk tegangan rendah pada Maret 2016 adalah Rp 1.355 per kilo Watt hour (kWh). Tarif tersebut turun Rp 37 dari tarif pada Februari 2016 yang tercatat Rp 1.392 per kWh.

Golongan pelangan Tegangan Rendah meliputi:

- Rumah Tangga R-1 daya 1.300 VA
‎- Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
- Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA
- Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
‎- Bisnis B-2/TR daya 6.600VA sampai dengan 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA
‎- Penerangan Jalan Umum P-3/TR‎.

Sedangkan tarif tegangan menengah pada Maret 2016 tercatat Rp 1.042 per kWh. Tarif tersebut turun dari tarif Februari 2016‎ yang dipatok di angka Rp 1.071 per kWh.

Golongan Tegangan Menengah meliputi:

- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
‎- Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA.

Untuk tarif tegangan tinggi pada Maret 2016 ini dipatok di Rp 933,26 per kWh. Tarif tersebut juga mengalami penurunan Rp 11 per kWh, jika dibandingkan dengan tarif pada Februari 2016 yang tercatat Rp 959 per kWh.‎

Golongan Tegangan Tinggi meliputi:‎‎

- Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

(Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya