Liputan6.com, Jakarta - Sidang penipuan dengan tersangka Sandy Tumiwa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). Annisa Bahar yang merupakan korban penipuan, akan menjadi saksi dalam persidangan.
"Aku besok (hari ini) jadi saksi di sidang Sandy. Saya sebagai korban, makanya diminta menjadi saksi," ucap Annisa Bahar saat ditemui usai menjenguk Saipul Jamil di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Annisa Bahar sepertinya memang sudah lama menunggu momen seperti ini. Dia pun berjanji akan memberatkan mantan suami Tessa Kaunang tersebut di depan majelis hakim.
"Pastinya saya akan memberatkan Sandy ya. Rencananya kan ada 10 saksi, saya sudah siap dan memang sudah menunggu momen ini," sambung Annisa.
Apalagi, pembelaan Sandy selama menjalani sidang selalu ditolak oleh majelis hakim. Hal ini juga membuat pemilik goyang patah-patah tersebut merasa senang.
"Ya senang banget lah kalau dia ditolak, berarti dia memang bersalah," kata Annisa Bahar.