Liputan6.com, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan memberikan bantuan hukum kepada Fanny Safriansyah. Pria yang karib disapa Ivan Haz itu kini terjerat kasus penganiayaan kepada mantan asisten rumah tangganya.
"Kepada Ivan Haz dipersilakan untuk menggunakan hak hukumnya membela diri dengan sebaik-baiknya. Dalam hal memerlukan bantuan hukum untuk memperkuat tim penasihat hukumnya, maka IH dipersilakan berkomunikasi dengan LBH PPP," kata Politikus PPP Arsul Sani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Anggota Komisi III DPR ini berujar, sikap PPP saat ini menghormati proses hukum yang sedang di kepolisian. "Karenanya PPP tidak akan melakukan intervensi ataupun mempengaruhi proses hukum tersebut," ujar Arsul.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Anggota Fraksi PPP Muhammad Iqbal mengaku prihatin atas kasus yang menimpa rekan separtainya itu. Ia pun berharap agar Ivan Haz kuat menjalani kasus yang menimpanya.
"Sebagai teman di Fraksi PPP tentu saya prihatin atas kasus yang menimpa Ivan Haz dan berharap semoga beliau tabah menghadapi permasalahan ini," kata Iqbal.
Anggota Komisi IX DPR ini berujar, sebaiknya tidak ada yang memperkeruh keadaan dengan mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan putera mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
"Mengenai soal Ivan Haz, saya kira kita serahkan saja kasusnya kepada penegak hukum karena saat ini sudah di tangani pihak kepolisian," ujar Iqbal.