Liputan6.com, Jakarta - Ratusan warga yang tinggal di kolong Tol Pluit-Tomang mulai memindahkan barangnya menyusul surat seruan yang dikirim Camat Penjaringan, Jakarta Utara. Bangunan semipermanen yang ada di Jalan Kepanduan I atau persis di seberang kawasan Kalijodo itu akan ditertibkan.
Sebagian besar warga kebingungan mau pindah ke mana. Sebab, surat yang dikirimkan pada Senin, 29 Februari 2016 hanya memberikan waktu selama 1x24 jam kepada warga untuk membongkar dan mengevakuasi barangnya sendiri.
Sebagian warga mengaku kesal karena belum mendapatkan solusi tempat tinggal. Apalagi sebelumnya, warga sempat didata petugas untuk menempati rusun yang disediakan Pemprov DKI.
"Kami dijanjikan dapet rusun. Kemarin sudah ada pendataan dari Posko 3 Pilar. Sampai sekarang enggak jelas, kami mau pindah ke mana? Kalau kayak gini namanya penipuan," ujar salah seorang warga Akrom (48) di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1 Maret 2016).
Baca Juga
Advertisement
Akrom mengatakan seharusnya Pemprov DKI lebih mengedepankan musyawarah sebelum memberikan surat seruan pembongkaran. Mereka merasa diusir paksa tanpa memperhatikan haknya sebagai warga negara Indonesia.
"Kenapa enggak musyawarah dulu. Tiba-tiba dikasih surat seruan, suruh bongkar 1x24 jam," kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit ini.
Warga lainnya, Ita, mengaku lokasi tersebut sudah sering ditertibkan pemerintah. Namun lagi-lagi warga tetap kembali mendirikan bangunan semipermanen di bawah Tol Sediyatmo itu. Mereka kembali menempati bangunan liar karena tidak memiliki pilihan lain.
"Sama ini udah 3 kali (ditertibkan). Ya mau tinggal di mana? Kan, ada yang dapet rusun. Kita-kita ini kan yang enggak dapat rusun," ucap Ita di lokasi.
Perempuan 45 tahun itu mengaku kebingungan akan pindah ke mana. Sebab, suaminya sudah kehilangan pekerjaan setelah kawasan Kalijodo digusur. Sang suami selama ini bekerja sebagai juru parkir di Kalijodo.
"Saya enggak ada duit mau ngontrak. Suami saya udah enggak ada kerjaan lagi. Kalijodo udah digusur," kata dia.