Budi Supriyanto Jadi Tersangka Terkait Korupsi Kemenpupera

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka baru terkait kasus suap dalam proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 02 Mar 2016, 13:39 WIB
20160302-KPK-Tetapkan-Budi-Supriyanto-Sebagai-Tersangka-Jakarta-HA
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka baru terkait kasus suap dalam proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan terkait penetapan tersangka baru terkait kasus suap dalam proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kiri) memberikan penjelasan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). KPK menetapkan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap sebesar 305.000 dollar Singapura yang diterimanya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Priharsa Nugraha (kanan) memberikan penjelasan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/3). Direktorat Gratifikasi KPK menolak pengembalian uang tersebut karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya