Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara (Korut) sudah sejak lama dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pada warga negaranya sendiri. Dewan HAM PBB pun berupaya mengusut kasus tersebut melalui sebuah sidang.
Namun pemerintah Korut menyatakan akan memboikot proses tersebut.
"Dewan tersebut melakukan politisasi, pilih-pilih, dan standar ganda serta mengasingkan Korut," tuding Menteri Luar Negeri (Menlu), Ri Su-yong dalam kritiknya.
Dewan PBB telah berulang kali mengkritik Korut atas perlakuan terhadap warganya. Langkah ini kemungkinan akan lebih mengucilkan negara tersebut, yang akan menghadapi sanksi-sanksi baru.
Baca Juga
Advertisement
Dewan Keamanan PBB akan melakukan pemungutan suara pada Rabu 2 Maret 2016 waktu setempat, mengenai langkah-langkah baru sebagai reaksi atas uji coba senjata nuklir dan peluncuran roket jarak jauh. Sebab kedua tindakan tersebut melanggar sanksi yang ada.
Dalam pernyataannya kepada Dewan, Ri Su-yong juga menuduh AS dan negara-negara lainnya membayar 'apa yang disebut pembelot Korea Utara' untuk memberi kesaksian.
"Korut tak akan pernah terikat dengan setiap resolusi yang disahkan Dewan HAM PBB," ucap Ri Su-yong seperti dikutip dari BBC, Rabu (2/3/2016).
Menurut laporan PBB tahun 2014, Korut dituduh melakukan pelanggaran sistematis yang meluas dan pelanggaran HAM berat, di antaranya penghilangan, kerja paksa, penyiksaan, pemerkosaan, dan pembunuhan bayi.