Menperin dan Gubernur BI Koordinasi Penggunaan Rupiah di Industri

Beberapa sektor yang sudah cepat melakukan penyesuaian transaksi sesuai aturan BI, di antaranya industri kimia, tekstil, dan logam.

oleh Septian Deny diperbarui 02 Mar 2016, 18:54 WIB
Petugas Bank menghitung uang pecahan Rp100.000 di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Selasa (29/12). Di pasar spot, Senin (28/12), rupiah melemah tipis 0,08% ke Rp 13.642 per dollar AS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - ‪Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melakukan koordinasi pelaksanaan kewajiban penggunaan rupiah pada kegiatan transaksi di sektor industri. Koordinasi tersebut diharapkan mampu menstabilkan nilai tukar rupiah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah perlambatan ekonomi global.

"Industri merupakan penggerak utama perekonomian nasional. Untuk itu, kami lakukan koordinasi dalam penerapan aturan kewajiban penggunaan rupiah khususnya untuk kegiatan di sektor industri," ujar Saleh dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Kewajiban penggunaan rupiah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 11/DKSP/2015 perihal Kewajiban Pengunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam regulasi itu, ditegaskan setiap transaksi di wilayah NKRI baik dilakukan oleh penduduk maupun bukan penduduk, transaksi tunai maupun non tunai, sepanjang dilakukan di Wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

"Beberapa sektor yang sudah cepat melakukan penyesuaian transaksi dengan aturan BI, di antaranya industri kimia, tekstil, dan logam. Kami dari Kemenperin telah mengirimkan surat kepada pimpinan asosiasi industri pada bulan Desember 2015 dan Januari 2016," lanjutnya.

Saleh menyatakan, penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi bisnis dapat menstabilkan nilai tukar mata uang Indonesia itu.

"Pelaku usaha kan mengharap nilai tukar yang stabil karena mereka dapat memperhitungkan, kalkulasi, strategi finansial usaha mereka. Nah kestabilan ini turut membantu keputusan ekspansi dan investasi ke Indonesia," kata dia.

Sementara itu, Gubernur BI memberikan apresiasi kepada Kementerian Perindustrian atas kerjasamanya yang baik untuk mewujudkan kedaulatan rupiah di wilayah NKRI dan mendukung tercapainya kestabilan nilai tukar rupiah.

"Kami berterima kasih kepada Menperin beserta jajaranya dalam berkomitmen mendorong agar industri dari hulu hingga ke hilir dapat meningkatkan penggunaan rupiah dalam transaksinya. Apabila dalam supply chain masih ada sektor yang masih menggunakan valas, maka hal itu dibicarakan lebih lanjut dengan BI," kata Agus. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya