Liputan6.com, Bandung - Setelah layanan SIM keliling, kepolisian Kota Bandung meluncurkan mobil SKCK keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau dikenal pula dengan surat keterangan baik.
Layanan itu diklaim merupakan yang pertama kali di seluruh Indonesia. Nantinya mobil SKCK keliling tersebut akan ditempatkan di beberapa lokasi pusat keramaian di Kota Bandung.
Baca Juga
Advertisement
"Kita berupaya untuk menciptakan agar SKCK ini berkeliling, terutama ke tempat-tempat di mana masyarakat lebih dekat," kata Kepala Polisi Kota Bandung, Angesta Romano Yoyol, di Bandung, Rabu (2/3/2016).
Dengan adanya pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu mendatangi langsung kantor polisi. SKCK kerap dibutuhkan warga saat melamar pekerjaan.
"Administrasinya tetap Rp 10 ribu rupiah. SKCK keliling ini beroperasi dari jam 08.00 WIB sampai jam 15.00 WIB," ucap Yoyol.
Peluncuran mobil SKCK keliling itu, kata Yoyol, dibarengi dengan sosialisasi keberadaan kendaraan pelayanan umum tersebut. Salah satunya melalui media sosial.