Liputan6.com, Semarang - Polisi akhirnya melepaskan 8 orang penghuni rumah kos dan kantor pembiayaan yang menggunakan wi-fi dengan username 'Pusat Perakitan Bom SMRG', 'ISIS Tembalang', dan 'Kami Tidak Takut Polisi'.
Mereka telah diperiksa intensif setelah ditangkap kemarin. Ke-8 orang tersebut adalah Dodi, Bambang Tri, Muhamad Idris, Agus (Mahasiswa Undip), Khumaidi, R Hartono, Rinto, dan Hendra Kurniawan.
Kapolsek Tembalang, Kompol Priyo Utomo menyebutkan, dalam pemeriksaan itu semua saksi mengaku tidak tahu mengenai kepemilikan wifi tersebut.
"Karena mereka hanya kost. Jadi sudah dilepas semua," kata Kompol Priyo Utomo, Rabu (2/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, polisi tak kurang akal. Berbekal nomor IP mereka mengecek ke PT Telkom selaku penyedia jaringan. Selain itu pemilik rumah kos dan kantor FIF Grup juga diburu.
Penelusuran Liputan6.com menunjukkan pemilik rumah tersebut berada di suatu lokasi di kota Solo.
Satuan Intelijen dan Keamanan Polrestabes Semarang menemukan tiga buah wifi dengan user name yang membuat resah warga jalan Tusam itu. Karena, masing-masing pemancar wifi itu menggunakan user name 'Tempat Perakitan Bom SMRG', 'ISIS Tembalang' dan 'Kami Tidak Takut Polisi'.
Semua perangkat komputer di Jl.Tusam Timur RT 1 RW 1 Kelurahan Pedalangan Kecamatan Banyumanik kota Semarang itu, baik yang berada di tempat kos maupun di kantor FIF Grup, akhirnya disegel dengan garis polisi.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan router dan pemancar sinyal wifi yang diduga memancarkan wifi dengan user name yang memancing kecurigaan pihak kepolisian.