Junimart Girsang Mundur dari Kursi MKD DPR

Junimart mengaku tidak enak diperintah untuk mengawasi dan mengadili teman-teman yang di DPR.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Mar 2016, 14:07 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dikabarkan mencopot Junimart Girsang dari posisi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan digantikan dari sesama Fraksi PDIP yaitu Hamka Haq. Namun, politikus asal Sumatera Utara itu menyatakan tidak dicopot tapi mengundurkan diri.

"Saya dari 2 minggu lalu sudah minta mundur dari MKD. Sudah disampaikan ke ketua fraksi dengan alasan butuh penyegaran," kata Junimart di Senayan Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Anggota Komisi III DPR itu mengaku tidak enak diperintah untuk mengawasi dan mengadili teman-teman yang di DPR.

Dia mengatakan, pengunduran tersebut sudah diajukan ke pimpinan tapi belum ada putusan. Junimart pun mengaku belum tahu akan rotasi ke mana.


"Kita berharap MKD bisa bekerja menegakkan martabat DPR, mengkritisi, dan transparan pada pers," ujar Junimart.

"Kita harus fair. Kita kan wakil rakyat. Rakyat harus tahu  apa yang terjadi. Sepanjang itu untuk masyarakat bukan asusila, kenapa tidak saya buka," kata dia.

Junimart berharap, MKD diisi orang-orang yang paham etika, aturan hukum, harus rajin baca, tahu langkah, dan jangan asal bicara.

Dia menuturkan, belum ada calon pengganti dari fraksinya di DPR. "Saya belum terima suratnya juga. Nanti kalau dapat saya beri tahukan pasti," ucap dia.

Junimart juga mengaku siap ditempatkan di mana saja, asalkan bukan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

 

Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya