Eks Karyawan Merpati Meminta Hak-hak Normatifnya

Kuasa hukum para eks karyawan Merpati Gelora Tarigan (baju cokelat) memberi penjelasan terkait kasus pailit Merpati, Jakarta,(3/2). Mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Satria Yudha diperbarui 03 Mar 2016, 14:30 WIB
20160303-Eks Karyawan Merpati Meminta Hak-hak Normatifnya
Kuasa hukum para eks karyawan Merpati Gelora Tarigan (baju cokelat) memberi penjelasan terkait kasus pailit Merpati, Jakarta,(3/2). Mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum para eks karyawan Merpati Gelora Tarigan (baju cokelat) memberi penjelasan terkait kasus pailit Merpati, Jakarta,(3/2). Mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sugiarto Kuasa Tim Penuntut HK Merpati (kiri) saat memberikan penjelasan terkait kasus pailit Merpati di Jakarta, (3/2). Para mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para eks karyawan Merpati saat memperlihatkan dokumen terkait kasus pailit Merpati di Jakarta, Rabu (3/2). Para mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kuasa hukum para eks karyawan Merpati Gelora Tarigan (baju cokelat) memberi penjelasan terkait kasus pailit Merpati, Jakarta,(3/2). Mantan pegawai Merpati menuntut hak-hak Normatif (H2N) seperti gaji, pesangon dan lain-lain. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya