Dukung KPK, Rhoma Irama Dendangkan Lagu Indonesia

Rhoma Irama menyatakan menolak revisi UU KPK.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Mar 2016, 14:22 WIB
Sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU KPK, Rhoma Irama mendatangi Gedung KPK dan memberi piringan hitam lagu Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk mendukung lembaga antikorupsi itu dan menolak revisi Undang-Undang KPK.

Di KPK, Rhoma tidak bisa melepas ciri khasnya sebagai musikus senior dangdut. Pria yang dijuluki raja dangdut itu, sempat mempersembahkan sebuah lagu berjudul 'Indonesia' yang dinyanyikan di depan gedung KPK.

"Selama korupsi semakin menjadi-jadi, jangan diharapkan adanya pemerataan. Hapuskan korupsi di segala birokrasi, demi terciptanya kemakmuran yang merata," begitu lirik lagu yang dinyanyikan Rhoma Irama usai bertemu pemimpin KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Dia kembali mendendangkan lagu yang diikuti rombongannya. "Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," lanjut Rhoma bersama rombongannya.

Lagu yang berjudul 'Indonesia' itu dipersembahkan sebagai bentuk dukungannya kepada KPK. Lirik lagu itu dituliskan pada sebuah kertas yang dibingkai dan diberikan kepada KPK.

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK, agar terus meningkatkan profesionalismenya dalam menegakkan pemberantasan korupsi ini," Rhoma Irama menandaskan.

Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar mulai pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya