Liputan6.com, Jakarta Rhoma Irama berserta kader Partai Idaman yang dipimpinnya menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/3/2016). Kedatangan Si Raja Dangdut itu sebagai bentuk penolakan atas rencana Revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 yang akan dilakukan Komisi III DPR.
Ayah Ridho Rhoma ini mengatakan apabila pemerintah tetap nekat merevisi undang-undang tersebut, ia menganggap pemerintah sangatlah keterlaluan.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau pemerintah sampai mengubah Undang-Undang KPK, terlalu," ujar Rhoma Irama di pelataran gedung KPK, Jakarta.
Menurut Rhoma Irama, revisi UU KPK malah akan memperlemah kinerja KPK yang selama ini berhasil membongkar kebusukan para koruptor. Sebaliknya, bila UU KPK direvisi, hal itu akan membuat membuat para koruptor lebih leluasa menjalani aksinya. "KPK sudah kuat dan tidak peerlu direvisi lagi," ujar Rhoma.
Sebagai bentuk dukungannya, Rhoma Irama datang ke KPK tidak dengan tangan kosong. Pelantun Begadang ini memberikan plakat piringan hitam lagu ciptaannya berjudul "Indonesia", yang liriknya menyindir koruptor.
"Ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK untuk terus menunjukan profesionalisme kinerjanya di dalam memberantas korupsi," kata Rhoma Irama. (Pur/fei)