Dapat Deponering, BW dan Samad Janjian di KPK

BW mengatakan, selain dirinya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga tengah dalam perjalanan menuju ke sana.

oleh Oscar Ferri diperbarui 04 Mar 2016, 14:31 WIB
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015). BW diperiksa sebagai saksi tersangka ZA dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto semringah usai mendapat desponering atau pengesampingan perkara dari Kejaksaan Agung.

Dia pun langsung mendatangi gedung KPK, Jakarta untuk menemui para mantan koleganya di sana.

"Saya kebetulan sudah ada janji dengan beberapa teman di KPK dan saya mau gunakan kesempatan kalau nanti pimpinannya ada waktu," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

"Cuma saya janjinya dengan teman-teman lain di KPK."

Pria yang karib disapa BW itu mengatakan, selain dirinya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga tengah dalam perjalanan menuju ke sana. Samad juga sama dengan Bambang, mendapat deponering dari Kejaksaan Agung.

"Pak samad on the way dari Makassar ke sini. Nanti akan ke sini," tutur Samad.

Meski sudah dikesampingkan kasusnya oleh Kejaksaan Agung, Bambang tetap tak akan melupakan bagaimana dia dijerat dengan kasus lama. Dia meminta, semua pihak untuk tidak melakukan kewenangannya ‎dengan sembarang.

"Yang penting ke depan harus lebih jelas. Gunakan kewenangan dan otoritas itu hanya untuk kepentingan publik," ucap Bambang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya