Liputan6.com, Jakarta - Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad datang ke Gedung Kejaksaan Agung, Jumat siang, didamping kuasa hukumnya Saur Siagian. Abraham hendak mengambil surat keputusan deponering yang dikeluarkan Jaksa Agung M Prasetyo, Kamis kemarin.
Baca Juga
Advertisement
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (4/3/2016), begitu keluar Abraham memperlihatkan surat keputusan deponering atau mengesampingkan perkara yang sempat dihadapinya.
Bagi Abraham, keputusan deponering telah mengakhiri polemik terhadap kasus yang melilitnya bersama Bambang Widjojanto. Kendati demikian, baik Abraham maupun Bambang tetap serius membantu pemberantasan korupsi.
Bahkan Bambang Widjojanto yang ditemui saat berkunjung ke KPK mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang membuat mereka berdua dipaksa melepaskan jabatan sebagai pimpinan KPK.
Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Feriyani Lim, atas dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Sedangkan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010 lalu.
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV, dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.