Liputan6.com, Jakarta - Palembang ditetapkan sebagai kota darurat narkoba. Hal ini terkait banyaknya penangkapan pengedar dan pengguna narkoba secara beruntun.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tjahyono Prawoto mengatakan, Kota Palembang sudah menjadi kawasan jaringan pengedaran narkoba, baik tingkat nasional maupun internasional.
"Palembang sekarang sudah jadi pasar narkoba, dan dari Kapolri juga sudah mengatakan seluruh kota termasuk Palembang dalam status darurat narkoba. Kita sudah melakukan rapat khusus dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari lalu. Kita akan melakukan giat khusus yang akan dilakukan bersama-sama," ujar Tjahyono kepada Liputan6.com, Palembang, Sabtu (5/3/2016).
Lokasi yang akan dibidik petugas kepolisian Poltabes Palembang adalah belasan kampung di 16 Kecamatan Palembang. Dari pemetaan yang dilakukan polisi, dalam 1 kecamatan ada beberapa kampung yang menjadi target operasi razia narkoba.
Salah satunya di lokalisasi Kampung Baru di Lorong Teratai, Jalan Kolonel H Burlian, Kilometer 6,5 Palembang. Menurut dia, lokasi yang menjadi tempat hiburan tersebut berpotensi besar dalam pengedaran narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil tangkapan sebelumnya, polisi menyimpulkan bahwa jalur darat menjadi jalan masuknya pengedaran narkoba dari daerah lain. Beberapa kota yang menjadi penyumbang asupan narkoba di antaranya Jakarta dan Aceh.
"Kita masih telusuri lebih dalam lagi tentang jaringan pengedaran narkoba yang masuk ke Palembang. Jalur darat paling banyak menjadi cara mereka untuk mengirimkan paket narkoba ke Palembang," lanjut dia.
Tjahjono mengatakan, pengedar narkoba kebanyakan merupakan warga Palembang yang memang tidak memiliki pekerjaan tetap, bahkan menggantungkan hidupnya dari transaksi jual beli narkoba. Kebanyakan, para pembelinya berasal dari kalangan anak muda yang sudah kecanduan narkoba sejak lama.
Sedangkan jenis narkoba yang paling banyak masuk ke Palembang adalah sabu dan Ineks. Kemungkinan dua jenis narkoba ini lebih mudah didapatkan dan pembelinya juga lebih banyak di Palembang.
"Dari akhir Desember 2015 hingga sekarang, kita sudah menangkap pengedar narkoba dalam jumlah banyak, yaitu sabu seberat 5 Kilogram, ekstasi 2 ribu butir, ganja sebanyak 20 Kilogram," ucap dia.
Tjahyono berharap, mengharapkan pemberantasan narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat. Agar pada 5-10 tahun ke depan, para generasi tidak terkontaminasi dengan barang haram tersebut.
"Ini merupakan tugas kita bersama, baik polisi, pemerintah, civitas pendidikan, penegak hukum, kementerian agama dan masyarakat, agar jangan sampai generasi kita nantinya tidak berkualitas dengan pengaruh narkoba ini," Tjahyono menandaskan.