Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Angkatan Muda Kabah Sudarto menyatakan, pihaknya siap untuk mempertahankan Kantor DPP Patai Pembangunan Persatuan (PPP). Kantor DPP PPP dikabarkan akan diambil alih oleh Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy atau Romi.
"Langkah yang diambil oleh Romi jauh dari islah yang tengah diupayakan oleh sesepuh partai dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," ujar Sudarto dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Menurut Sudarto, Langkah yang ditempuh Sekjen PPP hasil Muktarmar Bandung itu mengarah pada cara-cara yang premanisme. Karenanya, langkah itu hanya akan menjauhkan islah yang tengah diupayakan.
Dengan demikian, kubu Romi hanya akan melawan cara-cara yang dinilai tak dibenarkan oleh jalur islah. "Kalau 1.000 pejuang partai yang melakukan perlawanan, kami bagian dari seribu pejuang itu. Kalau 10 pejuang partai yang melakukan perlawanan, kami bagian dari 10 pejuang itu," ujar Sudarto.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan, tegas Sudarto, pihaknya dan kader militan PPP akan memperjuangkan kantor DPP. Kantor yang terletak di kawasan Pegangsaan, Jakarta Pusat itu akan benar-benar dipertahankan.
"Kalau hanya tinggal satu pejuang partai yang melakukan perlawanan, kami pastikan kami lah satu-satunya Pejuang itu," kata dia.
Wakil Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Humphrey T Djemat juga menyatakan hal yang serupa. Dia menyebut langkah Romi melalui surat permintaan yang mengatasnamakan kepengurusan Muktamar Bandung untuk mengambil alih kantor DPP PPP dinilai bentuk intimidasi.
Sebab, kepengurusan pihaknya juga sudah dinyatakan sah oleh Mahkamah Agung (MA). Cara yang dilakukan Romi itu dinilai tak santun lantara kantor DPP PPP kini masih digunakan kepengurusan PPP yang sah dalam putusan kasasi MA.
"Ini cara premanisme, kita harus lawan model-model seperti ini," kata Humphrey.
Humphrey mengatakan, pihaknya sudah terbuka untuk islah agar PPP dapat bersatu. Namun, apa yang dilakukan Romi dengan mengatasnamakan Kepengurusan Bandung, merusak suasana islah yang sedang diupayakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Keputusan Hukum MA RI sudah sangat jelas Kepengurusan Muktamar Jakarta adalah yang sah. Dan saat ini proses islah pun sedang dilakukan dengan mediasi Menkumham (Yasonna H Laoly), dengan demikian tidak ada hak mereka meminta kantor PPP, apalagi dengan cara-cara mengintimidasi," kata Humhprey.
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.