Karyawan Labora Sitorus Pertanyakan Penutupan PT Rotua

Gemenov mempertanyakan nasib para karyawan jika PT Rotua ditutup.

oleh Katharina Janur diperbarui 06 Mar 2016, 17:36 WIB
Labora Sitorus di pabrik pengolahan kayu miliknya PT Rotua di Sorong, Papua (Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Papua - Forum Lintas Suku di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, mempertanyakan kepada pemerintah penutupan PT Rotua milik Labora Sitorus (LS), pasca-eksekusi gagal terhadap LS pada 4 Maret lalu.  

Menurut Sekretaris Forum Lintas Suku Kota Sorong, Gemenov, jika perusahaan ditutup, lalu bagaimana dengan ribuan karyawan PT Rotua yang kebanyakan adalah masyarakat setempat dan menggantungkan hidup pada perusahaan itu.

"Informasi yang kami tahu hanya eksekusi badan dan tak ada hubungan eksekusi perusahaan yang berimbas pada karyawan," kata Gemenov yang mengaku telah mendapatkan keluhan dari karyawan PT Rotua, Minggu (6/3/2016).

Pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan Forum Lintas Nusantara, sebab sebagian besar, karyawan PT Rotua juga menjadi anggota di organisasi itu.


"Pengaduan secara resmi dari karyawan belum ada, tetapi keluhan sudah banyak dan banyak juga karyawan yang menyaksikan penutupan perusahaan ini, saat eksekusi. Apalagi polisi sudah memberikan garis polisi di perusahaan tersebut dan tidak ada yang boleh melintas di areal perusahaan itu," ungkap dia.

Dirinya mengatakan sejak eksekusi pertama, pada Februari 2015 saat LS dijebloskan ke Lapas Sorong, kepolisian dan kejaksaan berjanji tak mengeksekusi terhadap perusahaan, sehingga karyawan masih bisa bekerja di PT Rotua, begitu juga dengan perjanjian pada eksekusi Labora Sitorus ke Lapas Cipinang.

"Sampai ada penutupan perusahaan dan karyawan harus diobok-obok seperti ini, siapa yang akan bertanggung jawab? Tidak semudah itu menutup dan membubarkan perusahaan," ujar Gemenov.


Pengacara Merasa Terintimidasi

Sementara itu penasihat hukum Labora Sitorus (LS), Nur Hadi merasa terintimidasi dan diperlakukan secara tak baik oleh pihak kepolisian. Terutama terjadi saat gagalnya eksekusi terhadap kliennya di kediaman Labora di Tampa Garam, Kota Sorong, Papua Barat.

Nur Hadi bahkan digiring bersama 22 karyawannya. Alasan polisi adalah sekelompok orang ini menghalang-halangi proses eksekusi.

"Masih ada 3 orang yang diperiksa di Polres Sorong. Saya sudah berada di luar dan akan menuju ke Jakarta. Urusan LS akan diurus di Jakarta, sebab jika saya bertahan di Sorong tak akan bisa bersuara," kata Nur Hadi yang dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (6/3/206).

Dia juga mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari oknum yang tak bertanggung jawab. Namun hal ini dinilai sebagai salah satu risiko dari sebuah pekerjaannya.

"Seharusnya saya tak diperlakukan seperti ini. Kami bertindak berdasarkan UU dan atas nama hukum membela dan mewujudkan keadilan. Semua masih akan saya bicarakan kembali dengan tim, setibanya di Jakarta," urai Nur Hadi yang enggan menyebutkan secara detail ancaman yang dialaminya.  

Kendati demikian, Nur Hadi telah meminta perlindungan hukum kepada kepolisian. Hanya saja tak ada respons dari aparat tersebut.

"Keluarga Labora Sitorus, istri dan anaknya dalam keadaan aman dan terakhir saya bertemu mereka, kondisinya stabil, sama seperti biasanya," tutup Nur Hadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya