Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pencucian uang dengan pidana pokok pembalakan liar dan penimbunan BBM, Labora Sitorus, tiba di Lembaga Permasyarakatan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan Liputan6.com, Senin (7/3/2016), Labora dibawa menggunakan bus tahanan milik Kementerian Hukum dan HAM. Labora tiba pukul 15.05 WIB di Lapas Cipinang. Bus tersebut langsung memasuki gerbang lapas. Bus tertutup rapat oleh kain gorden.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Lapas Cipinang Edi Kurniadi mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sel yang nantinya dihuni mantan polisi berpangkat brigadir ini.
"Semuanya sudah kami siapkan," ujar Edi di Lapas Cipinang, Senin (7/3/2016)
Labora Sitorus sebelumnya sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dia juga selalu mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya.