Hamka Haq Gantikan Junimart Girsang di MKD DPR

Junimart mundur karena merasa tak enak harus mengawasi dan mengadili sesama anggota dewan lainnya.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Mar 2016, 15:43 WIB
Hamka Haq resmi menggantikan Junimart Girsang (Liputan6.com/ Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang resmi digantikan anggota Fraksi PDIP dari Komisi VIII DPR Hamka Haq. Prosesi pergantian dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Sesuai dengan alat kelengkapan dewan MKD dalam UU MD3 bahwa MKD dipimpin oleh 1 orang ketua dan 3 orang wakil ketua berdasarkan pemilihan di fraksi," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (7/3/2016).

Fahri menuturkan, DPR sudah menerima surat dari PDIP terkait pengunduran diri Junimart Girsang sebagai Wakil Ketua MKD. Oleh karena itu, DPR pun menindaklanjuti surat tersebut.

"MKD terima surat dari PDIP pada tanggal 29 Februari 2016 yaitu soal perubahan penugasan komisi dan alat kelengkapan dewan. Sesuai dengan surat dari PDIP tersebut, dengan ini kami selaku DPR menetapkan Hamka Haq menggantikan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang," ucap Fahri.

"Dengan ini, maka Surahman Hidayat adalah Ketua MKD dari PKS, lalu Hamka Haq Wakil Ketua MKD I dari PDIP, Lili Asjudiredja Wakil Ketua II dari Partai Golkar, dan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua III dari Partai Gerindra," kata Fahri.

Hamka Haq mengaku telah siap untuk menggantikan posisi Junimart Girsang, meski alasan mundurnya adalah karena merasa tak enak harus mengawasi dan mengadili sesama anggota dewan lainnya.

"Namanya juga partai, sepanjang berpijak pada ideologi partai, siap saja. Kalau ada kader partai kita yang salah, sepanjang kesalahannya itu terbukti dan melanggar etik, ya kenapa harus dibela?," ujar Hamka Haq di Senayan Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

 

*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya