Liputan6.com, Bandung - Kepolisian Kota Bandung menangkap puluhan tersangka berbagai macam kejahatan seperti pencurian dan penjambretan dalam operasi cipta kondisi keamanan. Ragam kejahatan yang dilakukan umumnya penjambretan.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, sebagian besar penjambretan dilakukan dengan menggunakan senjata airsoft gun. Senjata ini berpeluru gotri dan kalau ditembakkan ke kaca dengan jarak 5-7 meter niscaya kaca akan pecah.
"Sama halnya jika ditembakkan ke bagian tubuh kita akan tembus," ujar Angesta di Markas Polrestabes Kota Bandung, Bandung, Senin (7/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengakui aksi premanisme dan kejahatan serius dengan menggunakan senjata airsoft gun ini marak terjadi.
Sebelumnya Angesta menyebutkan, jam rawan kejahatan di Kota Bandung biasa terjadi pada pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB. Biasanya para pelaku mengincar para pengendara motor kemudian memepet korbanya dan membawa barang berharga termasuk sepeda motor.
Selanjutnya pada siang hari pelaku mengirimkan sepeda motor hasil rampasannya ke sejumlah daerah. Pelaku membawa motor curian ke sejumlah daerah yang awalnya malam hari menjadi siang hari.