Ketua MK, Arief Hidayat memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (7/3/2016). Arief Hidayat memaparkan evaluasi hasil sidang sengketa Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua MK, Arief Hidayat (kiri) bersama M Guntur Hamzah (Sekjen MK) memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (7/3/2016). Arief Hidayat memaparkan evaluasi hasil sidang sengketa Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua MK, Arief Hidayat (kiri) bersama M Guntur Hamzah (Sekjen MK) memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (7/3/2016). Arief Hidayat memaparkan evaluasi hasil sidang sengketa Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua MK, Arief Hidayat (kiri) bersama M Guntur Hamzah (Sekjen MK) bersiap memberikan keterangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (7/3/2016). Sidang tersebut Batal Dikunjungi Komisi III DPR. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)