Mungkinkah Menpora Keluarkan SK Pembekuan Jilid Dua?

Direktur Legal PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan putusan ini seharusnya membuat federasi sepak bola Tanah Air bisa berfungsi normal lagi.

oleh Risa Kosasih diperbarui 08 Mar 2016, 13:30 WIB
Kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang di PTUN Jakarta Timur, Selasa (14/7/2015). PTUN memenangkan gugatan PSSI atas SK Kemenpora. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) baru saja mengeluarkan penolakan kasasi yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam sidang yang digelar pada Senin (7/3/2016). Kasasi adalah permohonan untuk meninjau kembali putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) yang memenangkan banding PSSI atas Kemenpora.

Baca Juga

  • Kasasi Ditolak MA, Kemenpora Pertimbangkan PK
  • MA Tolak Kasasi Menpora Soal Pembekuan PSSI
  • 10 Klub Terbaik ISL Bakal Tampil di Piala Bhayangkara 2016

Dari hasil ini, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan putusan ini seharusnya membuat federasi sepak bola Tanah Air bisa berfungsi normal kembali. Namun ternyata, Kemenpora berencana bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA ini.

Dalam surat dengan Nomor Register 36 K/TUN/2016, hakim dalam amar putusannya menyatakan menolak kasasi yang diajukan Menpora selaku pemohon, dan pihak PSSI sebagai termohon atau terdakwa.

Inilah kali ketiga Kemenpora kalah sejak putusan PTUN dalam putusan Nomor 266/B/2015/PT.TUN.JKT menilai tindakan Menpora Imam Nahrawi untuk membekukan PSSI sudah menyalahi wewenang.

"Keputusan MA seharusnya bisa memulihkan PSSI kembali. Tapi yang kami lawan ini pemerintah (di pengadilan). Kami khawatir akan keluar SK baru karena hal itu sah-sah saja," tutur Aristo kepada wartawan.

PSSI bakal melakukan konferensi pers untuk merespons penolakan MA ini, pada Selasa (8/3/2016) besok sore pukul 15.30 WIB.

"Apa yang disampaikan Mas Aristo benar, sebetulnya cepat atau lambat kami bakal melakukan rekonsiliasi. Pak Aristo tidak perlu khawatir," tutur juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto dalam video konferensi yang tersambung dengan Aristo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya