Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait penggusuran kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Rencana ini pun direstui oleh Ketua DPR Ade Komaruddin.
Rencananya, pemanggilan Ahok dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dipanggil DPR, Senin, 7 Maret 2016. Namun, rencana itu batal karena Tito harus mengawal pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Selain masalah Kalijodo, Ahok juga dipermasalahkan terkait tempat hiburan malam Alexis, Malioboro, dan polemik Sumber Waras oleh Komisi III.
"Semua agenda DPR memiliki fungsi pengawasan, legislasi berjalan baik, kalau ada pihak menjalankan itu ya bisa saja (panggil Ahok). Jadi, siapa bilang enggak bisa?" ujar pria yang karib disapa Akom itu di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Akom menuturkan pemanggilan Ahok oleh DPR tidak perlu menunggu ada kasus hukum pada ketiga tempat itu karena DPR bisa bebas memanggil siapa saja kalau memang diperlukan.
Baca Juga
Advertisement
"Bisa semua (dipanggil DPR), semua WNI bisa (dipanggil). Dan DPR itu tidak boleh melakukan sesuatu yang merupakan tugas aparat penegak hukum," ucap Akom.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu terkait pemanggilan itu. Sebab, yang dipermasalahkan Fadli adanya unsur TNI yang ikut dalam penertiban Kalijodo.
"Iya nanti kita lihatlah, kita kaji sejauh mana. Selama itu fungsi dalam pengawasan hukum karena kan di situ juga ada misalnya penggunaan TNI apakah ini sudah sesuai prosedur atau tidak," kata Fadli.
"Karena itu kan di dalam Poksinya tidak ada ikut di dalam suatu proses seperti itu (penggusuran Kalijodo). Ya saya kira kita butuh TNI bukan sebagai tukang gusur, kita butuh TNI untuk pertahanan kita," ujar Fadli.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengakui bahwa panitia kerja (panja) menerima laporan dari masyarakat terkait penggusuran Kalijodo.
"Pengaduan harus dilihat ada pelanggaran atau enggak. Sangat tergantung kepada keterangan pihak yang dipanggil Komisi III, apa ada hak masyarakat yang diabaikan," papar Bambang.
***Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.