Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyegel klinik bersalin di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Klinik tersebut diduga beroperasi secara ilegal sejak beberapa tahun silam.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (8/3/2016), klinik tersebut di Jalan Bakti VI, diduga tidak berizin dan memperkerjakan bidan tanpa dilengkapi izin praktik.
Hasilnya, ditemukan sejumlah obat yang kedaluwarsa bercampur dengan obat yang masih bisa digunakan. Sejumlah peralatan medis untuk melahirkan dan obat obatan disita petugas.
Baca Juga
Advertisement
Petugas juga membawa pemilik klinik dan 8 bidan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pemilik dan kuasa hukum klinik memprotes penggerebekan.
Polisi dan Dinas Kesehatan masih terus memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan adanya malapraktik di klinik tersebut, terlebih pemilik klinik tidak berlatar belakang pendidikan kebidanan.
*** Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar pukul 06.00-09.00 WIB. Klik di sini.