Liputan6.com, Jakarta - Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan penolakannya terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini ditargetkan bisa terealisasi pada 2018 mendatang.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan dasar penolakan buruh terhadap program ini selama ini buruh merasa tidak pernah dilibatkan dalam rumusan teknis program tersebut. Padahal buruh menjadi salah satu subjek yang akan dikenakan kewajiban untuk membayar iuran dalam program ini.
"Kami menolak keras program tersebut karena seharusnya para stakeholder diajak dalam merumuskan pokok pikiran program ini. Karena yang membayar iuran kan buruh dan pengusaha, oleh karena itu wajib hukumnya mengajak serikat buruh sebagai perwakilan buruh serta Apindo dan Kadin sebagai perwakilan pengusaha," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut dia, di negara mana pun di dunia jika ada program yang mewajibkan adanya iuran, maka dalam proses perumusannya harus melibatkan pihak yang akan membayar iuran nantinya. Terlebih lagi di negara dengan sistem demokrasi seperti Indonesia.
"Kalau yang sudah itu misalnya JHT (Jaminan Hari Tua), Jaminan Kesehatan, itu kami buruh dan Apindo dilibatkan. Sejauh ini kita tidak dilibatkan makanya kita tolak keras rencana di 2018 itu," kata dia.
Selain itu, Said juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator juga tidak menetapkan besaran iuran secara sepihak. Sebab jika tidak, maka yang akan dirugikan bukan hanya buruh tetapi juga pengusaha.
"Misalnya pemerintah tentukan 3 persen, itu boleh saja. Tapi dengan 3 persen itu dipastikan dulu buruh bisa dapat rumah. Jangan disuruh bayar 3 persen tapi rumahnya nggak ada karena kekurangan anggaran untuk membangun rumah," tandasnya. (Dny/Ndw)