Gagal Ginjal, Ketika Fungsi Ginjal Tak Normal Lagi

Berdasarkan data, penyebab terjadinya gagal ginjal di Indonesia adalah hipertensi, diabetes, kelainan bawaan, atau penyumbatan saluran kemih

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 10 Mar 2016, 11:00 WIB
Ilustrasi Ginjal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Fungsi ginjal tak akan kembali normal ketika Anda didiagnosis gagal ginjal kronis. Yang bisa Anda lakukan hanyalah mempertahankan fungsi ginjal yang ada dengan rutin cuci darah satu sampai tiga kali setiap minggu.

Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, dr Lily Sriwahyuni Sulistyowati, MM, cuci darah harus dilakukan secara rutin di sepanjang hidup pasien gagal ginjal kronis. "Atau sampai pasien mendapatkan ginjal yang baru melalui operasi pencangkokan ginjal," ujar Lily.

Ia menjelaskan bawa kerusakan jaringan ginjal yang berfungsi menyaring darah (Nefropati) merupakan jenis PTM  yang dapat dicegah dengan mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

“Dapat kita lihat bahwa sebagian besar penyebab gagal ginjal disebabkan faktor risiko perilaku yang kurang sehat, yang merupakan faktor risiko utama terjadinya penyakit tidak menular” kata Lily dikutip dari keterangan pers yang diterima Health-Liputan6.com pada Kamis (10/3/2016).

Berdasarkan data 7th Report of Indonesian Renal Registry, ada pun penyebab terjadinya gagal ginjal yang menimpa masyarakat Indonesia pada 2014 adalah hipertensi (37 persen), DM atau Nefropati Diabetika (27 persen), kelainan bawaan atau Glomerulopati Primer (10 persen), gangguan penyumbatan saluran kemih atau Nefropati Obstruksi (7 persen), asam urat (satu persen), Lupus (satu persen), dan lain-lain (18 persen).

Melengkapi pernyataan tersebut, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan RI tahun 2013 menunjukkan, penduduk Indonesia kurang aktivitas fisik (26,1%), penduduk usia > 15 tahun merupakan perokok aktif (36,3%), penduduk > 10 tahun kurang mengonsumsi buah dan sayur (93%), dan penduduk >10 tahun memiliki kebiasaan minum minuman beralkohol (4,6%).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya