Liputan6.com, Makassar - Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr. Naizah Azikin menilai kelainan yang dialami oleh bayi mungil 'berekor' hasil pernikahan Harmi (28) dan Awi Asnawi (49) disebut kelainan kongenital.
"Kelainan Kongenital merupakan kelainan dalam pertumbuhan struktur bayi yang timbul sejak kehidupan hasiI konsepsi sel telur," kata Naizah pada Liputan6.com, Kamis (10/3/2016).
Penyebabnya banyak, bisa karena faktor obat-obatan, faktor gizi, faktor lingkungan, faktor umur ibu dan masih banyak faktor lainnya.
Naizah menuturkan, upaya penyembuhan untuk mengangkat gumpalan daging sepanjang 7 Cm yang menempel mirip ekor tepat di sekitar tulang ekor bayi tersebut, bisa dilakukan dengan proses operasi.
Baca Juga
Advertisement
"Usia bayi sudah 6 bulan. Jadi sudah dapat dilakukan operasi. Kapan waktunya, semuanya tergantung kesiapan dokternya saja yang menentukan. Intinya Dinas Kesehatan akan membantu memfasilitasi tak ada pungutan biaya dalam proses penyembuhan Adam," kata Naizah.
Naizah juga memastikan, pihaknya akan terus memantu proses penyembuhan bayi hingga tuntas, dan memastikan selama pengobatan tidak ada kesulitan didapatkan oleh pihak keluarganya.
Walikota Makassar Moh. Romdhan Pomanto telah menguntruksikan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap proses pengobatan hingga penyembuhan Adam.
"Semua biaya pengobatan dan proses penyembuhan akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar," terang Danny sapaan akrab wali kota Makassar.
Ia menyatakan tak hanya masalah yang dialami Adam, seluruh bayi atau warga yang kurang mampu akan dibantu dan menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar.
"Semuanya apalagi tak mampu tentu kita cover semuanya," kata Danny.