Pemerintah Bakal Evaluasi Harga BBM di Akhir Maret Ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan perubahan harga Bahan Bakar Minyak‎.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Mar 2016, 20:51 WIB
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan perubahan harga Bahan Bakar Minyak‎ (BBM) subsidi yaitu Premium dan Solar pada akhir Maret ini. Pemerintah memang menetapkan untuk mengubah harga BBM subsidi setiap tiga bulan sekali.

Sudirman menjelaskan, pemerintah konsisten melakukan peninjauan harga BBM setiap tiga bulan sekali. Setelah melakukan peninjauan harga BBM subsidi pada akhir Desember 2015 lalu, maka pemerintah akan meninjau harga BBM pada akhir Maret 2016 yang akan berlaku mulai awal April 2016.

"Jadi tetap kami akan gunakan review 3 bulan. Jadi sesuai dengan perhitungan review akan dilakukan pada akhir bulan ini karena terakhir awal Januari. Jadi tidak usah khawatir, akan kami sesuaikan," kata ‎Sudirman, di Menara Kadin Indonesia,Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Pemilihan waktu perubahan harga BBM subsidi setiap tiga bulan sekali untuk menjaga kestabilan perekonomian, dan memudahkan pengusaha menyusun perencanaan keuangan perusahaan. "Tapi kami tidak ingin naik turun terlalu sering, Kasihan nanti pengusaha merencanakan bisnis jadi susah‎," tuturnya.

Sudirman menambahkan, keputusan perubahan harga BBM dilakukan setiap 3 bulan sekali setelah melewati diskusi yang panjang. "Harga minyak ditilik tiap tiga bulan. Keputusan review tiga bulan itu yang dulu didiskusikan sangat panjang. Ada yang usul 1 tahun sekali, 6 bulan sekali. Terus kami pernah coba sebulan sekali juga. Nah, kami ingin supaya ada stabilitas, tapi juga tidak terlalu jauh," terang Sudirman.

Terkait dengan harga BBM yang dijual lebih tinggi dari harga pasar, ‎menurut Sudirman pemerintah akan meninjau catatan PT Pertamina (Persero) selaku penyalur BBM. "Dulu Pertamina pernah dipaksa jual lebih rendah dgn harga keekonomian. Itu kan ada selisih negatif. Nanti kalau harganya lebih tinggi sedikit, nanti dikompensasi. Yang penting pertamina itu catat minus dan plusnya," tutup Sudirman.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga BBM pada 5 Januari 2015. Untuk BBM jenis Solar turun dari Rp 6.700 per liter menjadi ke Rp 5.650 per liter. Sedangkan untuk Premium non Jawa Madura Bali (Jamali) akan turun dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 per liter. Sedangkan untuk Premium di wilayah Jamali turun menjadi Rp 7.400 per liter ke Rp 7.050 per liter. 

Di luar yang ditetapkan pemerintah atau di luar BBM subsidi, Pertamina juga akan menurunkan produk-produk yang lain atau BBM non subsidi yaitu untuk Pertalite, Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya