BNN Akan Setingkat Kementerian, Apa Beda dengan Sekarang?

Level setingkat kementerian sama dengan Polri dan TNI. Akankah Buwas menyandang bintang 4?

oleh Andrie Harianto diperbarui 11 Mar 2016, 15:01 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan dua Disc Jockey (DJ) yang diduga terlibat peredaran narkotika di Jakarta, (15/9/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi setingkat kementerian. Artinya, lembaga ini nantinya setingkat dengan Polri, Kejaksaan Agung, atau TNI.

BNN saat ini setingkat dengan badan-badan yang ada yaitu badan khusus, seperti Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), atau Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Kalau nanti ditingkatkan, maka garis koordinasi lebih linear dengan kementerian-kementerian," kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, di Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Peningkatan, kata Slamet, diperlukan karena sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan negara melawan kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.

"Sehingga power-nya harus dinaikan," ujar Slamet.

Keunggulan lain dari peningkatan BNN sejajar dengan kementerian adalah politik anggaran yang tentunya akan turut meningkat.

Slamet mengakui, pihaknya saat ini mengalami keterbatasan anggaran dalam menjalankan fungsi, tugas, serta kewenangan BNN seperti diatur dalam Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tapi kekurangan itu ditutupi dengan komitmen tinggi dan konsistensi kita dalam pemberantasan narkotika," jelas dia.

Dari sisi kewenangan di bidang penindakan seperti penyelidikan dan pemberantasan, tentunya akan bertambah. Sepeti kewenangan penyadapan (wiretapping) tanpa harus melalui izin hakim yang saat ini dimiliki KPK.

"Bukan tidak mungkin dengan kondisi saat ini kewenangan penyadapan tanpa izin. Kalau saat ini kan harus menggunakan izin," ujar Slamet.

Meski secara politik level BNN meningkat, namun secara tugas dan fungsi BNN saat ini masih berperan sebagai leading sector pemberantasan narkoba. Misalnya, BNN membuat gugus tugas bersama 8 kementerian berupaya menangani permasalahan narkoba dalam payung Peraturan Bersama (Perber).

Adapun kementerian dan lembaga setingkat kementerian itu antara lain, Kementerian Sosial, kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri.

Peraturan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa dalam waktu dekat Presiden akan mengeluarkan Peraturan Presiden terkait peningkatan level BNN setingkat kementerian.

"Ya, Presiden sudah sepakat dan dalam 2 pekan ke depan akan dikeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) mengenai hal ini," ujar Luhut‎ saat berkunjung ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 10 Maret 2016.

Nantinya, jabatan deputi yang ada di BNN akan ditingkatkan menjadi Direktur Jenderal.

‎"Deputi pemberantasan sudah efektif mulai kemarin. Hal itu sudah ditandatangani," tutur dia.

‎Komisaris Jenderal Budi Waseso juga akan dilantik ulang sebagai kepala BNN, dengan kewenangan setingkat menteri. Perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan performa lembaga ini, dalam memberantas kejahatan narkoba.

"Nanti untuk Pak Budi Waseso akan diadakan pelantikan ulang dengan Perpres tersebut," ujar Luhut.

Teknologi

Dalam kunjungannya ke BNN, Luhut meninjau sejumlah ruangan dan fasilitas yang ada di kantor lembaga antinarkoba itu. Usai mengintip tempat kerja lembaga ini, Luhut mengaku cukup prihatin.

"Kami lihat laboratorium (BNN), menurut hemat saya sangat memprihatinkan. Tapi memang spiritnya (memberantas narkoba) tetap kuat," ujar Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, juga telah menyiapkan gedung baru untuk BNN. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci, lokasi yang akan dijadikan kantor BNN. Selama ini, lembaga ini masih menumpang di gedung milik Polri.

"Gedung kita sudah cari. Pemerintah sudah setuju. Masalah laboratorium saya mintakan menteri keuangan supaya itu jadi top priority," ‎tutur dia.

Lebih jauh, ‎Luhut juga sempat menyindir teknologi yang dimiliki BNN. Menurut dia, teknologi yang dimiliki BNN harus ditingkatkan, mengingat sasarannya yakni para bandar narkoba telah menggunakan sejumlah fasilitas yang lebih canggih.

"Karena (bandar) narkoba memiliki dana yang besar, mereka bisa saja membeli teknologi canggih. Karena itu negara harus punya teknologi terdepan dari musuh kita," pungkas Luhut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya